Hukum
Beranda / Hukum / Skandal Haji Khusus: KPK Sebut Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan

Skandal Haji Khusus: KPK Sebut Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan

RakyatBersuara.co.id, Jakarta – Oknum di Kementerian Agama (Kemenag) diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah beserta lebih dari seratus jemaahnya. Nilai pungutan itu berkisar antara US\$2.400 hingga US\$7.000 per orang.

Dugaan praktik pungli ini diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (18/9/2025).

Menurut Asep, pungutan itu dilakukan untuk memuluskan keberangkatan calon jemaah menggunakan kuota haji khusus tanpa antrean.

Awalnya, Khalid dan jemaah Uhud Tour sudah mendaftar program haji furoda 2024. Namun, oknum Kemenag menawarkan mereka kuota haji khusus dengan iming-iming keberangkatan pada tahun yang sama.

Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan, ‘Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi’. Tapi ada uang percepatan yang harus dibayar,” jelas Asep.

KPK Dalami Dugaan Suap Pengelolaan Hutan, Nama Raja Juli Antoni dan Siti Nurbaya Disebut

Oknum tersebut meminta dana percepatan dengan kisaran US\$2.400–US\$7.000 per orang. Khalid pun mengumpulkan uang dari para jemaah dan menyerahkannya kepada oknum tersebut.

Akhirnya, Khalid bersama rombongan benar-benar berangkat haji menggunakan kuota khusus di tahun yang sama. Namun, setelah musim haji 2024 usai, muncul berbagai masalah hingga DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.

Merasa tertekan, oknum Kemenag itu kemudian mengembalikan uang pungli yang sebelumnya diterima. Dana tersebut lantas diserahkan Khalid kepada KPK dan saat ini masih dalam proses penghitungan.

Sebelumnya, Khalid juga sempat diperiksa sekitar 7,5 jam oleh penyidik KPK pada Selasa (9/9/2025). Usai pemeriksaan, ia menegaskan bahwa dirinya dan para jemaah hanyalah korban.

Ia mengaku awalnya mendaftar sebagai peserta haji furoda, tetapi kemudian ditawari kuota haji khusus oleh Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru.

Tragedi Konawe Selatan: Balita 4 Tahun Ditemukan Tewas, Motif Diduga Pelecehan Seksual

Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah. Kami tadinya semua furoda, kemudian ditawari pindah menggunakan visa khusus melalui travel miliknya,” jelas Khalid.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement