Politics
Beranda / Politics / PAN Jabar Diterpa Isu Surat Penjaringan Pendamping Desa, Keabsahan Dipertanyakan

PAN Jabar Diterpa Isu Surat Penjaringan Pendamping Desa, Keabsahan Dipertanyakan

RakyatBersuara.co.id, Jakarta – Beredarnya surat berkop DPW PAN Jawa Barat dengan nomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025 tertanggal 29 Agustus 2025 menimbulkan tanda tanya besar di kalangan kader partai hingga para pendamping desa.

Surat tersebut berisi instruksi penjaringan bakal calon pendamping desa dan ditujukan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon serta Ketua DPD PAN Kabupaten Indramayu.

Dokumen yang ditandatangani Ketua DPW PAN Jabar, Ahmad Najib Qodratullah, bersama Sekretaris Ivan Fadilla itu meminta pengurus daerah melakukan pendataan nama bakal calon, melengkapi berkas dalam format Microsoft Excel, mengunggahnya ke Google Drive, dan melaporkan hasil penjaringan ke sekretariat DPW PAN Jawa Barat paling lambat 8 September 2025.

Namun, isi surat ini menimbulkan keresahan. Pasalnya, surat tersebut berkaitan langsung dengan posisi para pendamping desa yang masih aktif, sehingga memunculkan dugaan akan adanya pergeseran jabatan.

Pengamat Politik dan Ekonomi, Heru Subagia, yang juga mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, mengaku turut menerima surat serupa.

BEM Pesantren: Politik Indonesia Harus Jadi Ruang Pengabdian, Bukan Sekadar Kepentingan

“Kalau surat yang beredar untuk Kabupaten Cirebon dan Indramayu, berkaitan dengan pendamping desa memang saya terima,” kata Heru kepada *fajar.co.id*, Jumat (19/9/2025).

Ia menilai penerimaan dokumen itu terasa janggal karena tidak bersumber dari internal PAN.

“Di Cirebon, pengganti saya sudah meninggal. Jadi perkembangan lebih rinci justru saya terima dari pihak luar partai,” jelasnya.

Heru menyebut ada pihak tertentu yang mendorong dirinya agar ikut terlibat dalam persoalan ini, bahkan diminta menjadi jembatan bagi para pendamping desa.

“Mereka ingin saya intervensi atau menjadi corong untuk para pendamping desa,” ungkapnya.

Suara Anak Muda di DPR Berkurang, Mundurnya Saraswati Disayangkan Aktivis Mahasiswa

Menurut Heru, keresahan di lapangan semakin meluas, khususnya di kalangan pendamping desa yang kini masih aktif bertugas. Banyak di antara mereka merasa posisinya terancam akibat rumor yang berkembang.

“Memang betul saat ini banyak yang resah dan gelisah. Terutama teman-teman yang notabene pendamping desa. Mereka khawatir digeser,” ujarnya.

Heru mengaku sudah menghubungi Ketua DPD PAN Indramayu untuk memastikan keabsahan surat tersebut. Dari komunikasi itu, ia mendapat jawaban bahwa PAN Indramayu belum menerima surat dimaksud.

“Barusan saya hubungi Ketua DPD PAN Indramayu. Saat ini PAN belum memutuskan Musda. Jadi, tidak ada surat seperti itu yang mereka terima,” tegasnya.

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Cirebon. Menurut Heru, secara organisasi tidak ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban atas beredarnya dokumen tersebut.

Arah Ekonomi Prabowo Berubah? Heru Subagia Bicara Politik dan Ideologi

Terkait keabsahan surat, Heru melihat ada dua kemungkinan: pertama, surat itu memang benar dikeluarkan, namun ditujukan kepada pengurus lama yang sudah demisioner; kedua, surat itu bisa saja palsu alias hoaks.

“Seandainya surat ditujukan ke Ketua DPD, berarti ditujukan kepada ketua lama yang sudah tidak menjabat. Jadi masih perlu dipastikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, hasil konfirmasi dengan pihak DPD PAN Indramayu menguatkan dugaan bahwa surat tersebut tidak sah.

“Saya konfirmasi ke Indramayu, mereka tidak terima surat itu. Jadi, kemungkinan besar surat ini hoaks,” pungkas Heru.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement